Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:13 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial M (25) Warga Desa Kuning I Kecamatan Bambel dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengungkapan dilakukan oleh personel Unit Opsnal Satresnarkoba melalui penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian menemukan pria tersebut sedang berdiri di pinggir persawahan.

Saat penggeledahan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 2,52 gram di tepi parit, sekitar dua meter dari posisi pria tersebut. Dalam pemeriksaan awal, pria itu mengakui barang bukti tersebut miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dan satu unit telepon genggam Oppo warna perak. Pria tersebut beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri menegaskan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda.

Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!
Warga Aceh Tenggara Resah, Oknum Satgas TNGL Diduga Intimidasi Petani Sawit dan Ancam Penumbangan Massal
Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen
Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029
Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Senin, 28 September 2026 - 18:00 WIB

Kalapas Cibinong Dinonaktifkan, Aktivis Nasional : Bukti Komitmen Menteri Imipas Agus Andrianto Tegakkan Disiplin di Imipas

Minggu, 20 September 2026 - 23:51 WIB

Rakerwil I PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Sukses Terlaksana

Rabu, 9 September 2026 - 17:36 WIB

Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Aktivis Nasional : “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Pengamat Tegas: Jangan Gunakan Isu Judi Online untuk Menjatuhkan Reputasi Budi Arie

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:24 WIB

Indonesia Menjadi Tempat yang Tidak Ramah dan Aman ke Semua Insan Pers

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru