PPPK Paruh Waktu Dorong Kepastian Regulasi dan Mekanisme Peralihan Status, DPRK Gayo Lues Diminta Mengawal Aspirasi hingga Ada Keputusan yang Mengikat

ZOOM NEWS

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:16 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Sekira 205 orang perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menggelar audiensi dengan DPRK Gayo Lues, Jumat (23/10/2026). Mereka menyampaikan dua tuntutan utama, yakni kepastian peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu dan peningkatan gaji.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin bersama sejumlah anggota DPRK. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, Irwansyah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues.

Dalam pertemuan itu, para perwakilan PPPK Paruh Waktu meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai mekanisme peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu. Mereka juga mendorong peningkatan penghasilan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian. Selain kedua tuntutan tersebut, kepastian perpanjangan kontrak turut menjadi persoalan yang dibahas dalam audiensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aspirasi terkait penghasilan, Plt. Sekda Gayo Lues, Irwansyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya mengupayakan peningkatan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar 50 hingga 100 persen. Namun, besaran kenaikan dan waktu penerapannya masih memerlukan pembahasan serta kepastian lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues melalui Kepala Subbidang Data dan Informasi, Muhammad Furqon, S.Psi., mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu.

Menurut Furqon, dalam beberapa hari ke depan pihaknya berencana mengedarkan surat edaran mengenai perpanjangan kontrak tersebut. Pemerintah daerah, katanya, akan menyesuaikan kebijakan dengan regulasi yang berlaku.

“Dalam beberapa hari ke depan, kita akan mengedarkan surat edaran terkait perpanjangan PPPK Paruh Waktu,” ujar Furqon.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang menjadi acuan pemerintah daerah, kontrak PPPK Paruh Waktu tidak disarankan untuk diputus. Pengecualian berlaku bagi pegawai yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau melakukan pelanggaran disiplin berat.

Terkait tuntutan peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu, Furqon mengatakan BKPSDM akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah menjalankannya sesuai ketentuan yang ditetapkan.

“Kita berharap, dengan adanya tekanan dan aspirasi dari rekan-rekan PPPK Paruh Waktu, prosesnya bisa lebih cepat. Mudah-mudahan peralihan dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu juga segera mendapatkan kejelasan,” katanya.

Dengan jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Gayo Lues yang disebut mencapai sekitar 1.300 orang, kepastian status kepegawaian, peningkatan penghasilan, dan kelanjutan kontrak menjadi perhatian penting bagi para pegawai. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan melalui audiensi tersebut ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

Hingga audiensi berlangsung, belum ada keputusan resmi mengenai peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu maupun besaran kenaikan gaji. Adapun terkait perpanjangan kontrak, pemerintah daerah melalui BKPSDM menyatakan tengah menyiapkan surat edaran yang diharapkan segera diterbitkan. (J.Porang)

Berita Terkait

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen
Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut
Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong
Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67
Kesiapsiagaan Jajaran Jadi Perhatian, Kapolres Gayo Lues Lakukan Pengecekan Personel hingga Kendaraan Dinas di Blangkejeren
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:48 WIB

LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Warga Aceh Tenggara Resah, Oknum Satgas TNGL Diduga Intimidasi Petani Sawit dan Ancam Penumbangan Massal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:46 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:02 WIB