Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

ZOOM NEWS

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 15:03 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Korban dugaan pencurian mobil Xenia, Liston Hutajulu (kiri) didampingi kuasa hukumnya Jepriadi, S.H. (kanan) saat mendatangi Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru untuk mengawal proses hukum. (Foto: riau21.com)

Mobil Xenia yang hilang telah ditemukan, terduga pelaku dibekuk di Jawa oleh Jatanras dan Tipidter.

PEKANBARU, – Korban dugaan pencurian mobil Daihatsu Xenia mendatangi Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru untuk mengawal langsung perkembangan kasusnya, Selasa (22/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Liston Hutajulu didampingi kuasa hukumnya, Jepriadi, S.H., tersebut sekaligus untuk menyampaikan apresiasi kepada Kasad Reskrim atas kinerja penyidik Tipidter dan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Pasalnya, terduga pelaku berinisial E yang dilaporkan pada 12 Juni 2026 lalu, berhasil diamankan dari wilayah Jawa pada 1 September 2026, kurang dari tiga bulan setelah laporan dibuat.

“Kami datang langsung ke Satreskrim untuk berkoordinasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kasat Reskrim, penyidik Tipidter dan Tim Jatanras. Mereka bekerja cepat sampai ke Jawa menangkap terduga pelaku,” ujar Liston di dampingi Kuasa Hukum, Jepriadi, S.H., di Mapolresta Pekanbaru.

Kasus ini bermula Kamis dini hari, 11 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Satu unit Daihatsu Xenia yang terparkir di halaman rumah berpagar di Jalan Todak Pekanbaru, diduga dibawa kabur.

Mobil operasional yang baru 8 bulan dibeli dari dealer resmi di Jalan Sudirman Pekanbaru itu akhirnya ditemukan ponakan korban sendiri pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 11.40 WIB di Jalan Durian, depan pemancar TVRI Pekanbaru.

Dari penelusuran, mobil tersebut diduga telah berpindah tangan beberapa kali dan sempat berada di salah satu showroom di kawasan Jalan Arengka Pekanbaru. Saat ini kendaraan telah diamankan di Polresta Pekanbaru sebagai barang bukti.

Kuasa hukum korban, Jepriadi, S.H., mengatakan pihaknya berharap alur perpindahan kendaraan didalami secara tuntas dan transparan oleh penyidik.

“Harapan kami semua pihak yang terkait dalam rantai perpindahan mobil ini bisa didalami. Klien kami ingin kepastian hukum sebagai pemilik sah,” katanya.

Menurutnya, ada dugaan kejanggalan dalam transaksi. Jual beli mobil tersebut diduga terjadi pada hari yang sama dengan kejadian hilang, Kamis 11 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah kedai kopi di wilayah Bangkinang, dengan harga Rp170 juta.

Harga tersebut dinilai jauh di bawah pasaran yang masih di atas Rp230 juta. Selain itu, di bodi mobil diduga masih menempel stiker bertuliskan salah satu platform transportasi online.

“Pelajaran penting, pembeli harus beritikad baik. Cek identitas penjual dengan dokumen STNK dan BPKB, cek harga wajar, dan lakukan transaksi di tempat yang jelas,” tegas Jepriadi.

Selain perkara pidana yang ditangani Polresta Pekanbaru, terdapat juga perkara perdata terkait objek yang sama di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang sidangnya ditunda dua pekan untuk perbaikan berkas.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Polresta Pekanbaru masih terus dilakukan.

Sumber: Jepriadi, S.H. (Kuasa Hukum Korban)
Reporter: Tim riau21.com
Penulis: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Kejutan HUT ke-81 TNI, Kapolres Simalungun Sambangi Kodim 0207 Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri
DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
Jembatan Harapan Itu Bernama Garuda, Dibangun Tangan-tangan Tulus TNI dan Warga Kuta Pengkih
Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Mako Brigif TP 036/Harajaon Marpitu

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Warga Aceh Tenggara Resah, Oknum Satgas TNGL Diduga Intimidasi Petani Sawit dan Ancam Penumbangan Massal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:46 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Berita Terbaru

Uncategorized

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Okt 2026 - 18:38 WIB

GAYO LUES

Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-81

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:24 WIB

GAYO LUES

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:02 WIB